EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 63.789 pekerja melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Catatan yang sama menyebutkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah laporan PHK tertinggi, yakni mencapai 13.044 pekerja.

Seperti dikutip Selasa (13/10/2026), data rekapitulasi Kemnaker yang diolah Pusdatik sampai 30 September 2026, setelah Jabar, tetangganya Banten pada posisi kedua dengan 7.733 pekerja, disusul Jawa Timur sebanyak 6.154 pekerja.

Kemudian, urutan berikutnya ke-4, Jawa Tengah dengan 5.585 pekerja, sedangkan DKI Jakarta mencatat 4.587 pekerja. Kalimantan Timur juga mencatat angka cukup tinggi, yakni 3.485 pekerja, di posisi keenam.

Kalau secara bulanan, jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK paling banyak pada Juni 2026, sebanyak 10.086 pekerja. Posisi berikutnya ditempati Mei dengan 9.414 pekerja dan April sebanyak 8.711 pekerja.

Pada Januari, jumlahnya 5.937 pekerja, terus meningkat menjadi 7.898 pekerja pada Februari. Datanya turun menjadi 7.215 pekerja pada Maret sebelum kembali meningkat pada April hingga Juni.

Seterusnya Juli, jumlah laporan PHK tercatat 7.852 pekerja, lalu turun jadi 5.963 pekerja pada Agustus. Sementara itu, data September mencatat 713 pekerja.

Perlu dijelaskan data pekerja yang melaporkan terkena PHK dihimpun melalui Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Data tahun berjalan masih dinamis dan diperbarui secara berkala setiap bulan.

Kemnaker juga melakukan deduplikasi untuk mengidentifikasi laporan PHK dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dalam rentang waktu tertentu. Pencatatan yang teridentifikasi sebagai duplikasi tidak diperhitungkan dalam statistik.

Dalam penjelasannya, Kemnaker mengungkapkan bahwa pekerja yang mengalami PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan tersebut.

Itu berarti, angka 63.789 merupakan jumlah pekerja yang tercatat melaporkan terkena PHK dalam sistem hingga batas waktu pengolahan data. Jadi, bukan keseluruhan pekerja yang kehilangan pekerjaan di Indonesia.