Kepercayaan Pasar Keuangan Rendah, Bagaimana Mengereknya?
:
0
Kepercayaan Pasar Keuangan Rendah, Bagaimana Mengereknya? Dok. Kompas
EmitenNews.com - Pada 13 Juli 2026, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Alhasil, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung naik ke level 6.037 dengan nilai transaksi Rp 12 triliun.
Eh tetiba pada 14 Juli 2026, perusahaan aset Manulife Investment menilai pasar keuangan Indonesia masih tidak pasti. Tidak hanya itu, Manulife Investment menurunkan rekomendasi alokasi aset keuangan Indonesia menjadi underweight. Status itu adalah rekomendasi agar investor mengurangi porsi kepemilikan suatu saham atau aset dalam portofolionya. Ini berita yang kurang positif.
Rekomendasi itu menyiratkan bahwa ternyata pasar keuangan Indonesia masih rapuh, ringkih dan rentan. Kepercayaan pasar (market confidence) masih rendah. Bagaimana mengerek tingkat kepercayaan pasar?
Aneka Langkah Strategis
Lantas, apa saja langkah strategis untuk mengerek tingkat kepercayaan pasar?
Pertama, harus diakui bahwa pemerintah telah melakukan pelbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan pasar yang sempat bergejolak. Terutama ketika pada 28 Januari 2026 Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI) menyampaikan evaluasi tentang pasar modal Indonesia. MSCI menyatakan bahwa pasar modal Indonesia terancam turun peringkat dari emerging market ke peringkat terendah frontier market.
Tetapi kemudian pada 20 Mei 2026, MSCI menyampaikan evaluasi lanjutan bahwa Indonesia masih tetap bertahan di peringkat emerging market. Hal itu disertai catatan penting terkait transparansi kepemilikan saham, free float dan dugaan perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat memengaruhi kualitas pembentukan harga di pasar saham Indonesia.
Kedua, dalam pasar keuangan di mana pun, kepercayaan pasar menjadi roh yang harus selalu dijaga dan dipelihara dengan baik. Pasar tidak bisa didikte untuk melakukan ini itu.
Pasar juga tidak bisa dininabobokkan atau diindung-indung dengan pidato yang menggelora atau imbauan otoritas agar tenang dan tidak termakan isu negatif. Pasar bukan anak kecil yang merengek atau menangis minta permen. Pasar tidak meladeni janji-janji setinggi langit tetapi ternyata tong kosong. Pasar hanya ingin kepastian dan bukti konkret!
Ketiga, oleh karena itu, hal yang pertama kali harus dibenahi adalah peningkatan dan penguatan tata kelola (good corporate governance/GCG). Tata kelola di semua pihak yang memengaruhi pasar keuangan.
Related News
Risiko Dibalik Ekspor Satu Pintu
Evolusi dan Kuasa Oligopoli Indeks Global
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Sinyal Positif IHSG & Obligasi
IPO Gerombolan, ARA, dan ARB: Pasar Sehat atau Sekadar Euforia?
Finfluencer Jadi Kambing Hitam, OJK Alihkan Tanggung Jawab Literasi?
Gagal Bertahan di 6.100, IHSG Menukik di Jumat Pagi (17/7)





