Kerek Dividen, JRPT Eksekusi Transaksi Rp43,75 Miliar
Ruang terbuka hijau terhampar luas di halaman Bintaro Exchange, Kota Tangsel, Banten. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) menginjeksi Sarana Pembangunan Jaya (SPJ) senilai Rp43,75 miliar. Itu dilakukan dengan menyerap 3.600 saham baru terbitan SPJ dengan nilai nominal Rp1 juta. Transaksi telah dituntaskan pada 8 Desember 2025.
Sejatinya, SPJ menerbitkan 14.400 saham baru bernominal Rp1 juta. Nah, dengan porsi 25 persen kepemilikan saham SPJ, perseroan mendapat bagian untuk menyerap 3.600 lembar dengan nilai setoran modal sebesar Rp43,75 miliar.
Transaksi dilakukan untuk meningkatkan performa investasi pada entitas asosiasi perseroan melalui pembelian saham pada anak perusahaan yaitu SPJ. Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana ditentukan dalam POJK No. 42/2020.
Transaksi itu dilatari kepentingan perseroan untuk menambah saham SPJ. Penambahan saham itu, perseroan akan membeli 3.600 saham SPJ dengan harga Rp43,75 juta. Berdasar analisis dapat diketahui pelaksanaan transaksi memberi keuntungan.
Yaitu pelaksanaan transaksi memungkinkan anak usaha perseroan melalui SPJ memaksimalkan modal untuk penyewaan lahan untuk sarana pendidikan, sehingga dapat meningkatkan dividen yang dapat diterima perseroan atas investasi terhadap anak usaha yaitu SPJ. (*)
Related News
Waskita (WSKT) Kebut Tol Probowangi, Libur Nataru Gratis
SUPA Listing, EMTK Geber MESOP Rp1.097 per Lembar
BMRI Fasilitasi Entitas GEMS Rp900 M, Intip Detailnya
ASII Jual Mobil 368.426 Unit, Pangsa Pasar 52 Persen
CDIA Ungkap Gebrakan Baru
Langkah Strategis FOLK, Sinyal Aliansi dengan Grup Konglomerat





