EmitenNews.com - Cucu usaha Waskita Karya (WSKT) merestrukturisasi utang senilai Rp192,53 miliar. Cucu usaha itu, Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), anak usaha Waskita Karya Realty (WKR). Dan, WKR anak usaha perseroan dengan kepemilikan 99,99 persen. 


Addendum II perjanjian kredit antara WFPR dengan Bank Tabungan Negara (BBTN) telah diteken pada Kamis, 11 Mei 2023. Pinjaman senilai itu, sebagai kredit modal kerja konstruksi proyek Vasaka Solterra. 


Fasilitas kredit itu dengan tanggal jatuh tempo pra restrukturisasi pada 15 Januari 2025. Lalu, tanggal jatuh tempo pasca-restrukturisasi pada 15 Januari 2027. ”Addendum II telah diteken pada 11 Mei 2023,” tulis Mursyid, Plt President Director Waskita Karya.


Restrukturisasi utang itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Pelaksanaan addendum fasilitas kredit diharap berdampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” imbuhnya. (*)