Kerek Performa, Entitas Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp192,53 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Cucu usaha Waskita Karya (WSKT) merestrukturisasi utang senilai Rp192,53 miliar. Cucu usaha itu, Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), anak usaha Waskita Karya Realty (WKR). Dan, WKR anak usaha perseroan dengan kepemilikan 99,99 persen.
Addendum II perjanjian kredit antara WFPR dengan Bank Tabungan Negara (BBTN) telah diteken pada Kamis, 11 Mei 2023. Pinjaman senilai itu, sebagai kredit modal kerja konstruksi proyek Vasaka Solterra.
Fasilitas kredit itu dengan tanggal jatuh tempo pra restrukturisasi pada 15 Januari 2025. Lalu, tanggal jatuh tempo pasca-restrukturisasi pada 15 Januari 2027. ”Addendum II telah diteken pada 11 Mei 2023,” tulis Mursyid, Plt President Director Waskita Karya.
Restrukturisasi utang itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Pelaksanaan addendum fasilitas kredit diharap berdampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” imbuhnya. (*)
Related News
Di Tengah Tantangan, Geoprima Solusi Perkuat Strategi Keberlanjutan
UVCR Perluas Dampak Bisnis Berkelanjutan melalui Inovasi Digital
Emiten Sinar Mas (DSSA) Rekrut Eks Presdir LPKR Jadi Wakil Lay Krisnan
Mitra10 (CSAP) Resmikan 2 dari 4 Target Gerai Cabang Baru di 3 Kota
Investor DSSA Siap-Siap Gigit Jari, Tahun Ini Tak Bagi Dividen Lagi
JKON Umumkan Investor Jepang Masuk JTDJP Lewat Private Placement





