EmitenNews.com - PT PP (PTPP) menyuntik modal entitas usaha Rp9,36 miliar. Ya, entitas usaha perseroan mendapat pinjaman dari pemegang saham tersebut yaitu PT Sinergi Colomadu. Pinjaman tersebut untuk kebutuhan operasional. 


Fasilitas pinjaman itu, dibalut bunga 9 persen per tahun, atau 0,75 persen per bulan. Di mana, pinjaman tersebut bersifat non revolving. Pinjaman berdurasi 31 bulan efektif terhitung sejak tanggal pencairan seluruh dana. ”Selambat-lambatnya pencairan pada Desember 2023,” tulis Bakhtiyar Efendi, Sekretaris Perusahaan PTPP. 


Transaksi itu dilatari untuk memenuhi kebutuhan operasional Sinergo Colomadu sebagai anak usaha perseroan. Oleh karena itu, sustainabilitas operasional harus tetap dijaga supaya tetap berkontribusi positif terhadap perseroan di masa mendatang. 


Transaksi masuk ranah afiliasi. Itu terhubung dari kepemilikan saham. Di mana, perseroan menguasai 72 persen saham Sinergo Colomadu. Selain itu, ada wakil perseroan yang menjabat dewan komisaris atau direksi Sinergi Colomadu. (*)