EmitenNews.com - Keputusan mengelola bersama Blok Ambalat yang masih disengketakan merupakan pilihan rasional dan pragmatis bagi Indonesia-Malaysia. Satu hal, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, mengingatkan tantangan sebenarnya bukan lagi soal hukum internasional, tetapi bagaimana membagi manfaat ekonomi secara adil dari wilayah kaya migas itu. 

Hikmahanto Juwana seperti ditulis Kompas, Minggu (29/6/2025), merespons kesepakatan kerja sama eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam antara RI dan Malaysia di wilayah Laut Ambalat, yang selama ini menjadi titik sengketa kedua negara sejak beberapa dekade lalu. 

"Tantangan terberat adalah nanti dua negara harus duduk bersama dan memikirkan opsi-opsi seperti apa dalam rangka joint development. Tentu dari sisi kedua negara, harusnya win-win," kata pakar hukum internasional ini.

Intinya, jangan sampai Malaysia yang lebih dapat diuntungkan atau Indonesia dapat lebih banyak untung. Harus win-win, sehingga keuntungan ekonomi dari landas kontinen ini bisa dimanfaatkan oleh kedua negara.

Kesepakatan joint development menjadi solusi saling menguntungkan atau win-win solution bagi kedua negara di tengah kebuntuan penyelesaian hukum batas wilayah.

Secara umum, Hikmahanto Juwana mencatat, ada tiga opsi penyelesaian sengketa Ambalat: Pertama, membawa ke pengadilan internasional. Namun, ini kecil kemungkinan karena Indonesia punya pengalaman buruk saat kalah dalam sengketa Sipadan-Ligitan. 

Kedua, menggunakan kekuatan militer, yang menurutnya jelas tidak rasional. Ketiga, membiarkan status quo, yang berarti wilayah yang berada di Selat Sulawesi itu, dibiarkan tanpa pengelolaan dan tanpa kesepakatan. 

Namun, pemerintah Indonesia dan Malaysia mengambil jalur keempat, yakni pengelolaan bersama (joint development) yang menurut Hikmahanto bisa menjadi jalan tengah yang saling menguntungkan. Jadi, meski diakui ada masalah hukum yang belum selesai, dan membutuhkan waktu lama dalam mencari titik temu.

"Nah, oleh karenanya kenapa kita tidak kemudian melakukan joint development, di wilayah yang saling klaim ini, beririsan," sambungnya. 

Hikmahanto menegaskan bahwa skema kerja sama semacam ini bukan hal asing bagi Indonesia. Ia mencontohkan kerja sama serupa yang pernah dilakukan antara Indonesia dan Australia di kawasan Timor Gap saat Timor Timur masih menjadi bagian dari Indonesia. "Saat itu kita kerja sama dengan Australia di Palung Timur. Jadi kita punya pengalaman."