EmitenNews.com - Kehancuran institusi hukum akibat konflik terbuka antar-aparat penegak hukum kini menjadi ancaman nyata dan serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, memperingatkan bahwa target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terancam gagal total akibat rusaknya lingkungan bisnis domestik.

Prof. Didik secara spesifik menyoroti risiko runtuhnya kepercayaan investor global yang dipicu oleh nihilnya jaminan kepastian hukum di tanah air. Menurutnya, perseteruan di ranah hukum bukan lagi sekadar isu kriminalitas biasa, melainkan katalis negatif bagi pasar. Kombinasi antara kerusakan moral lembaga penegak hukum dan kebijakan yang tidak pro-pasar berpotensi besar memicu mosi tidak percaya (vote of no confidence) dari pelaku pasar internasional yang dapat melumpuhkan perekonomian.

"Sasaran pertumbuhan menuju 8 persen sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini. Tidak ada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di tengah ketidakpastian hukum," tegas Prof. Didik dalam rilis pernyataannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persepsi publik mengenai lembaga terkorup kini telah bergeser menjadi realitas yang telanjang. Ketika penegak hukum yang seharusnya menjadi pilar keadilan justru bertindak sebagai aktor utama korupsi, kredibilitas negara di mata dunia usaha langsung runtuh ke titik terendah.

Secara teoritis, Didik membedah fenomena makroekonomi ini menggunakan Teorema Coase dari pemenang Nobel Ekonomi, Ronald Coase, dalam buku The Problem of Social Cost. Dalam teori tersebut, hukum yang bersih berfungsi menekan biaya transaksi menuju angka nol, sehingga dunia usaha dapat bernegosiasi secara efisien tanpa intervensi pemerintah yang berlebihan.

Sebaliknya, ketika sistem hukum melempem dan korup, dunia usaha akan digerogoti oleh tingginya biaya transaksi, negosiasi yang berbelit, ketidaksempurnaan informasi, hingga kontrak bisnis yang sulit ditegakkan. Akibat fatalnya, seluruh pelaku ekonomi domestik menjadi tidak efisien dan otomatis kehilangan daya saing di pasar internasional.

"Sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Drama yang kita lihat, mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya," tukasnya.

Didik menegaskan bahwa situasi ini merupakan ujian kepemimpinan maha berat bagi Presiden Prabowo Subianto. Ia mendesak Kepala Negara untuk memiliki keberanian politik yang kuat guna melakukan pembersihan total secara struktural di tubuh kepolisian maupun kejaksaan. Penyelesaian tidak boleh sekadar berhenti pada sanksi administratif atau pengunduran diri oknum tertentu, melainkan harus memulihkan kewibawaan negara hukum demi menyelamatkan masa depan ekonomi nasional.(*)