EmitenNews.com -  PT Pos Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bukan saja karena ditinggal mundur dirutnya, beberapa waktu lalu. Tapi arus kas juganya sedang bermasalah.

Perusahaan milik negara ini tidak mampu memenuhi pembayaran bagi hasil keenam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C yang seharusnya dilakukan pada 7 Juli 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 10 Juli 2026, Plt Dirut PT Pos Indonesia Prasabri Pesti menyatakan pada tanggal 07 Juli 2026, terdapat jadwal pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 (enam) sebagaimana Surat KSEI Nomor : KSEI-16569/JKU/0626 tanggal 29 Juni 2026 perihal Permintaan imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C Ke-6 (enam).

Menurut Prasabri jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) adalah sebesar Rp24.118.750.000 (Dua Puluh Empat Miliar Seratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). “Tanggal efektif dana sebagaimana poin ke-2 tersebut di rekening KSEI adalah 07 Juli 2026 sebelum pukul 14.00 WIB,” kata Prasabri dalam keterangannya.

Namun, sampai batas waktu yang telah ditentukan, PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk jarah berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tahun 2024 Seri A-C ke-6 (enam).

“Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas Perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran,” katanya.

Menurut Pasabri PT Pos Indonesia (Persero) juga telah mengirimkan surat kepada KSEI nomor : 63225/KU.00/VII/2026 tanggal 07 Juli 2026 perihal Permohonan Penundaan Pembayaran bunga ke-6 (keenam) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengirimkan surat kepada PT Pos Indonesia (Persero) dengan nomor : KSEI-4824/DIR/0726 tanggal 07 Juli 2026 perihal Penundaan Pembayaran Bagi Hasil Ke-6 (enam) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C (SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, SIPOST01CCN1).