KFLN Naik dan AFLN Turun, Posisi Investasi pada Q4-2021 23,5 Persen dari PDB
:
0
EmitenNews.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2021 mencatat kewajiban neto USS$278,6 miliar. Angka tersebut setara dengan 23,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut Bank Indonesia, PII pada kuartal IV tersebut meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2021 sebesar US$277,3 miliar (24,2% dari PDB).
"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," tulis Bank Indonesia, Jumat (25/3/2022).
Bank Indonesia merinci, posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 0,1% (qtq) dari US$709,2 miliar pada akhir kuartal III 2021 menjadi US$709,6 miliar pada akhir kuartal IV 2021.
Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik. Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Related News
Mau Investasi Kripto? Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah untuk Pemula
Sambut Direksi Baru BEI, HIPMI Dorong Peningkatan Kualitas Investor
Tidak ada Kenaikan Harga MinyaKita, HET Tetap Rp15.700 per Liter
BI Ungkap Sejumlah Intervensi yang Bawa Rupiah Menguat 0,76 Persen
BI Naikkan Lagi BI-Rate 25 Basis Poin Untuk Angkat Rupiah
Harga Emas Naik di Atas USD4.300 per Ons, Antam Turun Rp30.000





