Kolaborasi dengan Pemda BCA Tanam 1.000 Pohon Durian di Gunung Sasak, Lombok Barat

(kiri ke kanan) EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Kepala KCU BCA Cakranegara Indrawanto Sahama, Ketua Kelompok Tani Wana Sasak Lestari Alsyah, Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemerintah Provinsi NTB Julmansyah menanam pohon dalam kegiatan penanaman 1.000 pohon Durian yang diinisiasi oleh BCA di Lombok Barat, Selasa (29/11/2022). dok. ist.
EmitenNews.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menanam 1.000 pohon durian di Gunung Sasak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/11/2022). EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Kepala KCU BCA Cakranegara Indrawanto Sahama, Ketua Kelompok Tani Wana Sasak Lestari Alsyah, Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemerintah Provinsi NTB Julmansyah menanam pohon dalam kegiatan penanaman 1.000 pohon Durian yang diinisiasi oleh BCA itu.
Program ini merupakan inisiatif CSR BCA di bawah payung Bakti BCA, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Penanaman 1.000 pohon durian ini dilakukan pada lahan seluas 10 ha di Kawasan Gunung Sasak Lombok.
Melalui program ini, BCA berharap dapat memberikan manfaat ekologis dan ekonomis bagi masyarakat setempat. Manfaat ekologis berupa penurunan emisi karbon hingga 1.420 ton CO2 ekuivalen per tahun, dan mendukung target net zero emission tahun 2050 yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, manfaat ekonomi berupa hasil penjualan buah durian. Diperkirakan setelah siap panen, berpotensi menghasilkan pendapatan sekitar Rp1.000.000/pohon bagi masyarakat setempat. (Eko Hilman). ***
Related News

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal

Konsumsi Solar Turun 19 Persen Dampak Pembatasan Operasional Truk