Kominfo Undang Keterlibatan Stakeholder dalam Penyusunan Regulasi AI
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan, pemerintah membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam penyusunan regulasi AI
EmitenNews.com - Peluang Indonesia untuk menjadi bagian dari ekosistem teknologi artifisial atau Artificial Intelligence (AI) global akan terbuka jika memiliki regulasi yang tepat dalam pengembangannya. Karena itu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri, akademisi, organisasi non pemerintah atau non government organization (NGO), hingga masyarakat luas untuk ikut berkolaborasi dalam pembuatan regulasi AI yang tengah disusun pemerintah.
“Keterlibatan proaktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI sangat penting, sehingga peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem AI global dan pemanfaatan teknologi AI yang bermakna di dalam negeri bisa tercapai,” ujarnya dalam keterangannya terkait acara Dialog Kebijakan AI di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).
Nezar menegaskan, pemerintah membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang akan mengoptimalkan manfaat AI sekaligus memitigasi risiko pemanfaatan teknologi baru ini.
Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menginisiasi Dialog Kebijakan AI, yang akan berlangsung dalam tujuh sesi diskusi.
Setiap sesi akan membahas potensi dan tantangan AI di berbagai sektor, mulai dari e-commerce, perbankan dan keuangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, keberlanjutan, hingga isu lintas sektor (cross-cutting issues).
Diskusi pertama diawali dengan sektor e-commerce, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia karena memiliki potensi besar untuk memanfaatkan AI, terutama dengan proyeksi pasar yang diperkirakan mencapai USD150 miliar (sekitar Rp 2.436 triliun) pada 2030 mendatang.
“Dengan proyeksi pasar e-commerce Indonesia mencapai USD150 miliar pada tahun 2030, kita harus memastikan adopsi AI di sektor ini memberikan manfaat maksimal bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” jelasnya.
Menurut Nezar, teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi operasional, personalisasi layanan pelanggan, serta optimalisasi rantai pasok global.
Di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam integrasi teknologi ini, termasuk privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, serta potensi penyalahgunaan teknologi yang perlu diantisipasi secara cermat.
“Secara struktural integrasi ke rantai pasok global, khususnya di teknologi baru atau emerging teknologi ini. Hingga tantangan spesifik yang terkait dengan sektor digital seperti privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, hingga potensi penyalahgunaan teknologi perlu ditangani dengan tepat,” kata dia.
Olah karena itu, Wamenkomdigi mengharapkan pengaturan pemanfaatan teknologi AI harus benar-benar mencerminkan realitas di lapangan melalui masukan yang konstruktif dari semua pihak.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pemerintah akan merancang regulasi yang mendukung inovasi AI sekaligus melindungi kepentingan publik.
“Melalui diskusi yang terbuka dan partisipatif, kita bisa memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan bermanfaat bagi semua,” tandas Nezar Patria.(*)
Related News
Indeks Kepercayaan Industri Membaik di 100 Hari Pemerintahan Prabowo
KPK Dalami Aliran Uang & Aset Kasus Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen
Bos BCA Digital Ungkap Dana Nasabah Remaja
Harga Emas Antam Hari ini Melesat Rp14.000 per Gram
Tenang! Pertamina Tegaskan Tidak ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Bantu UMKM, Pemkot Depok Sediakan Subsidi Bunga Pinjaman