Komisaris Berkah Beton (BEBS) Mundur, Alasan Apa?
Angkutan operasional milik BEBS
EmitenNews.com - PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS) menyampaikan bahwa Soewarso selaku Komisaris telah mengundurkan diri.
Iyan Sopiyan Direktur BEBS dalam keterangan resmi Jumat (6/9) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Soewarso pada tanggal 4 September 2024.
Lebih lanjut Iyan memaparkan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten Industri, Konstruksi, Perdagangan ini.
Sebagai informasi, Soewarso diangkat sebagai Komisaris BEBS sesuai dengan Rapat umum pemegang saham tahunan yang digelar pada tanggal 25 Agustus 2021 menggantikan Zulfikar Mohammad Ali Indra.
Advertorial
Related News
Melejit 255 Persen, Paruh Pertama 2024 GMTD Serok Laba Rp134,94 Miliar
Menang Tender, Entitas BREN Dongkrak Kapasitas 102,6 MW
Meroket 1.643 Persen, LPKR Medio 2024 Raup Laba Rp19,88 Triliun
KPK Garap Markup Rp200 Miliar, Begini Penjelasan Bank BJB (BJBR)
Surplus 89 Persen, Juni 2024 SMRA Jala Pendapatan Rp5,67 Triliun
Ladeni Gugatan Gunvor, Ini Tindakan PGN (PGAS)