Komisaris Emiten Properti (INPP) Ajukan Pengunduran Diri
:
0
Properti Plaza Indonesia garapan emiten INPP. Foto: INPP.
EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) menerima surat pengunduran diri Meryana Hartono dari jabatannya sebagai Komisaris perseroan.
Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur, dalam keterbukaan informasi Jumat (17/4) menyampaikan bahwa “Surat pengunduran diri tersebut telah diterima perseroan pada 17 April 2026.”
Perseroan selanjutnya akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna meminta restu persetujuan atas pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ispandiati menuturkan bahwa proses administratif akan mengikuti regulasi pasar modal. Hal ini termasuk pengesahan melalui forum pemegang saham sebagai otoritas tertinggi dalam struktur tata kelola perusahaan.
Meryana Hartono memiliki rekam jejak panjang di dunia korporasi. Ia memulai karier profesionalnya sebagai Komisaris di PT Adrindo Intisarana pada 2004, sebelum melanjutkan peran serupa di sejumlah entitas lain seperti PT Griya Inti Perkasa sejak 2007 dan PT Adrindo Intiperkasa sejak 2008.
Selain itu, Meryana juga tercatat masih menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan hingga saat ini, sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri dari Indonesian Paradise Property Tbk.
Belum terdapat informasi lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri maupun calon pengganti yang akan diusulkan dalam RUPS mendatang.
Related News
Laba Konsolidasi BTN Rp1,85 Triliun, Surplus 54,37 Persen per Mei 2026
Ekspansi Airwheel Berlanjut, TOOL Siapkan Strategi Pemulihan Kinerja
Prioritas Fundamental Bisnis, COIN Tahan Laba untuk Perkuat Anak Usaha
Transformasi Bisnis TPIA Dinilai Perkuat Daya Tarik Investor
DMAS Tebar Dividen Spesial Nyaris 100 Persen Laba, Yield Fantastis!
CGAS Bagi Dividen 50 Persen dari Laba, Bidik Pendapatan 2026 Rp879M





