Komisi XI Setujui 5 Nama Pimpinan OJK, Ketua Friderica Widyasari Dewi
Friderica Widyasari Dewi. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi kekosongan pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Posisi yang disetujui adalah Ketua, Wakil Ketua dan 3 Kepala Eksekutif OJK. Posisi ketua ditempati Ketua: Friderica Widyasari Dewi, dengan wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan hal tersebut usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar hari ini, Rabu (11/3/2026).
Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI.
Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR-RI:
Ketua: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
KE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
Sebanyak lima nama yang terpilah di atas untuk selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025 akan ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengirimkan daftar 10 nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pilihannya ke DPR RI, untuk diuji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di Komisi XI, hari ini, Rabu (11/3/2026).
Sebanyak 10 nama adalah hasil seleksi dari total 20 nama calon yang telah lolos seleksi administratif panitia seleksi atau pansel ADK OJK, berdasarkan hasil fit and proper test, untuk mengisi lima kursi ADK OJK.
Berikut ini daftar 10 nama calon ADK OJK yang tadi pagi mengikuti fit and proper:
- Friderica Widyasari Dewi
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bekti Sasongko
- Ari Zulfikar
- Hasan Fawzi
- Darmansyah
- Dicky Kartikoyono
- Danu Febrianto,
- Adi Budiarso
- Anton Daryono
Sesuai rencana sebanyak lima nama yang terpilah itu, selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025 akan ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna.
Sebelumnya, Mokhamad Misbhakun menyatakan, pihaknya bergerak cepat mengisi kekosongan pimpinan OJK. ***
Related News
Skema FCA Dikritik, DPR Minta OJK-BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus
Esok Bos OJK akan Diumumkan Usai Uji Kelayakan di DPR, Cek Calonnya
Rawan Penyelewengan, OJK Wajibkan Dana IPO Disimpan di Rekening Khusus
Berikut Kegiatan Operasional BI Selama Libur Idulfitri 2026
Turun 75-95 Persen! Dua Saham Ini Masuk Radar Merah BEI
Kisruh Pasar Global, BEI Sebut Sudah Siapkan Antisipasi Terbaru!





