EmitenNews.com - MSCI Inc. resmi meluncurkan konsultasi mengenai usulan untuk menurunkan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Status Standalone berada satu tingkat di bawah Frontier Market.

Investment Analyst Team Stockbit Sekuritas pada Jumat (16/10/2026) menjelaskan, per 30 September 2026, MSCI Indonesia Index memiliki free float adjusted market cap sebesar US$53,4 miliar, dengan 9 konstituen dan bobot 0,43% di MSCI Emerging Market Index. 9 konstituen saham Indonesia pada MSCI Global Standard Index adalah BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM, ASII, UNTR, BRPT dan BRMS.

Stockbit memaparkan Indonesia belum di-downgrade. Keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027. Jika konsultasi berlanjut dan Indonesia menjadi standalone market, Indonesia akan keluar dari semua global dan regional composite index.

Beda Standalone vs Frontier

Stockbit menjabarkan perbedaan utama ada di keanggotaan composite index dengan kutipan verbatim:

"Jika diturunkan ke frontier, Indonesia akan keluar dari indeks MSCI emerging markets dan masuk indeks MSCI frontier markets. Jika menjadi standalone, Indonesia tidak akan masuk ke indeks komposit MSCI mana pun maupun indeks global dan regional lainnya."

Namun, untuk skenario terburuk menjadi standalone, peluang dari active fund masih terbuka.

"Jika status Indonesia turun ke standalone market, investor asing yang merupakan active funds yang tidak passive mengikuti MSCI Index dan tidak mempunyai mandat spesifik untuk berinvestasi hanya di emerging markets, masih tetap dapat membeli saham Indonesia. Sehingga jika valuasi sudah menarik, tetap bisa ada support dari active funds," tulis Stockbit.

Dari sisi regulator, OJK pada Jumat (16/10) mengatakan akan memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal secara konsisten dan berkelanjutan dalam upaya menegakkan integritas pasar, sementara BEI menyebut akan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar penilaian MSCI tersebut.

Preseden Historis: 10 dari 12 Konsultasi Berujung Downgrade