EmitenNews.com - Aliran uang korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017-2021, dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK tengah mendalami peran Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto (YP). KPK menduga petinggi Kadin itu, menerima USD10 ribu uang haram kasus itu. 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Rabu (22/10/2025), mengungkapkan dugaan tersebut.

Menurut Asep Guntur Rahayu, Yugi Prayanto diduga menerima uang sebesar USD10 ribu dari mantan Direktur Utama PGN sekaligus tersangka dalam kasus tersebut, Hendi Prio Santoso (HPS).

“HPS memberikan sebagian uang, atau sejumlah USD10 ribu kepada saudara YP sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS,” katanya.

AS yang dimaksud adalah Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi sekaligus tersangka kasus ini, Arso Sadewo Tjokro Soebroto.

KPK akan mengonfirmasi langsung temuan tersebut kepada Yugi Prayanto dan terus menelusuri informasi lain terkait kasus jual beli gas itu.

KPK concern pada kasus ini, antara lain karena saat ini gas sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Kelangkaan gas akan menyebabkan kerugian. Selain kerugian untuk industri yang menggunakan gas, transportasi yang menggunakan gas, juga masyarakat yang menggunakan gas.

“Khususnya gas subsidi tiga kilogram yang biasanya terjadi kelangkaan kalau tata niaga gasnya ini terganggu,” jelasnya.

Sebelumnya, Selasa (21/10/2025), KPK resmi menahan Komisaris Utama sekaligus pemilik saham mayoritas PT IAE, Arso Sadewo (AS). Tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PGN dan PT IAE itu, menjalani penahanan pertama dalam 20 hari ke depan, mulai Selasa (21/10/2025).

KPK juga telah menahan tiga tersangka lainnya. Hendi ditahan pada Rabu (1/10/2025). Pada Jumat (11/4/2025), lembaga antirasuah itu juga menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, Danny Praditya (DP), serta mantan Direktur Utama PT Isargas periode 2011–2024, Iswan Ibrahim (ISW), yang juga menjabat Komisaris PT IAE sejak 2006 hingga 2024.