KPK Dalami Peran Bos Emiten Emas Hartadinata (HRTA) di Kasus Taspen

Gedung KPK.
EmitenNews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero) yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ferriyadi Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen. Salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan antara Ferriyadi dengan PT Taspen dan PT IIM dalam rangka kegiatan investasi.
"Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM terkait kegiatan investasi Taspen," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Sejauh ini, KPK baru dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM). Keduanya yakni, mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta.
Related News

SMRA Catat Marketing Sales Rp3,57T, Capai 71% dari Target 2025

Pemerintah Serahkan 20 Proyek Hilirasi Senilai Rp618T untuk Rakyat

Kontraksi Berlanjut; ULN Swasta Agustus 2025 USD194,2 Miliar

Harga Emas Antam Tembus Rp2,4 Juta per Gram

Mudahkan MBR Beli Rumah, Pemerintah Siapkan Reformasi Perumahan

Penuhi Kewajiban, Empat dari 190 IUP yang Dibekukan Sudah Dibuka