EmitenNews.com - Manajemen Telkom Indonesia (TLKM) angkat suara soal dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka. Kasus anak usaha perseroan itu, tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara itu, babak lanjutan dari temuan audit investigasi Telkom Group.

”Kasus Sigma Cipta Caraka tersebut tindak lanjut temuan dari audit investigasi Telkom sebagai upaya penerapan Good Corporate Governance,” tegas Andri Herawan Sasoko, PGS VP Investor Relations PT Telekomunikasi Indonesia. 

Saat ini, perkara tersebut dalam tahap penyidikan komisi anti-rasuah. Oleh sebab itu, Telkom senantiasa mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ”Termasuk dukungan dalam kapasitas Telkom sebagai parent company dari PT Sigma Cipta Caraka,” imbuhnya. 

Di samping itu, Telkom juga telah menyerahkan hasil audit internal, dan bukti-bukti yang diperlukan kepada penyidik. ”Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum KPK,” ucapnya.

KPK masih mengusut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Telkom Group tersebut. Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK baru akan mengumumkan saat penyidikan sudah dinilai cukup. ”Kalkulasi dugaan kerugian negara sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” beber Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.

Ali menyebut para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan uang negara pada proyek terindikasi fiktif. Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, agar penyidikan kasus korupsi Telkom Group itu menjadi terang. (*)