KPK Periksa Direktur Bahana Sekuritas di Kasus Korupsi Taspen

Gedung KPK
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Mantan Direktur PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldriansyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Selanjutnya penyidik disebut turut memanggil karyawan asuransi swasta Manulife, Andreana Manulang mantan Direksi PT. Asta Askara Sentosa dan PT. Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
“Hari ini Kamis (6/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, penyidik memang memanggil sejumlah petinggi perusahaan sebagai saksi dari kasus yang memicu kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut. KPK pun baru menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Taspen 2020-2024 Antonius Kosasih; dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Para saksi dipanggil beberapa hari terakhir antara lain Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro yang juga eks Komisaris PT. Asta Askara Sentosa dan PT. Pangan Sejahtera Investama; eks Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono; Bos Sinarmas grup, Indra Widjaja dan karyawan Bahana Sekuritas, Rido Primanda.
Dalam kasus ini, KPK menuduh Ekiawan dan Kosasih bersengkongkol menyebabkan kerugian negara dengan melakukan proses investasi fiktif. Mereka melakukan sejumlah manipulasi kegiatan investasi yang justru menguntungkan sejumlah pihak.
Berdasarkan data KPK, perusahaan yang paling banyak menerima keuntungan dari kasus investasi fiktif tersebut adalah PT Insight Investment Management (IIM) yaitu sebesar Rp78 miliar. Selain IIM, perusahaan lain yang menerima keuntungan adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI) sebesar Rp2,2 miliar; PT PS sebesar Rp102 juta; dan PT Sinarmas Sekuritas (SS) sebesar Rp44 juta.
Related News

PM Mark Carney Telpon Prabowo, Undang Hadiri KTT G7 di Kanada

Serahkan Initial Memorandum, RI Tegaskan Komitmen Reformasi WTO

Menkeu Ingatkan CPNS: Integritas Tak Boleh Diperjual Belikan

Kemenkeu Bidik Rp8 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Selasa (10/6)

BRI dan Bapekis Salurkan 961 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

Kemenperin Beri Insentif untuk Pacu Industri Bahan Kimia Khusus