KPK Ungkap Ada Tim 8 Bantu Bupati Pati Peras Calon Perangkat Desa
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sudewo juga mengaku belum membahas pengisian jabatan perangkat desa itu. Termasuk kepada para kepala desa. Bahkan kepada para anak buahnya, Camat, dan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Belum. Saya belum pernah membahas secara formal maupun secara informal kepada siapapun, kepada kepala desa,” kata Sudewo. ***
Related News
Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Sah
Prihatin Dampak Program MBG, Busyro Cs Gugat UU APBN 2026 ke MK
April Suhu di Atas Normal, Gelombang Panas Juga Landa Indonesia
Presiden Tak Biarkan Keruk Kekayaan Alam Untuk Kelompok Tertentu
Kajian UI Sebut AMMAN Sumbang Rp173T ke Perekonomian Nasional
Keren Ahmad Sahroni!





