Krisis Listrik India Dongkrak Harga Batu Bara Acuan Juni ke USD323,91/Ton
EmitenNews.com - Krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang hawa panas turut mengerek permintaan batubara Indonesia. Akibatnya, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juni 2022 naik 17% atau USD48,27 per ton menjadi USD323,91 per ton dari bulan Mei lalu, yaitu USD275,64 per ton.
"Pemerintah India telah meningkatkan jumlah impor batubara dikarenakan ketatnya suplai batubara dari produsen domestik untuk pembangkit listriknya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu (4/6).
Selain dari India, nilai HBA juga masih dipengaruhi atas kondisi kebutuhan batubara Tiongkok. "Permintaan mereka juga naik lantaran PLTU di sana mulai menumpuk stok batubara untuk musim gugur. Apalagi adanya kebijakan penghapusan pajak impor batubara di Tiongkok selama 9 bulan ke depan," tambahnya.
Faktor penting lain adalah kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia - Ukraina. Uni Eropa mengeluarkan kebijakan akan menyetop impor batubara dari Rusia efektif mulai bulas Agustus mendatang. "Pembeli dari Eropa mulai aktif mencari pasokan batubara dari Asia," singgung Agung.
Agung menguraikan selama enam bulan terakhir, grafik HBA terus menanjak. Dimulai dari bulan Januari 2022 sebesar USD158,50/ton, naik ke USD188,38/ton di Februari. Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka USD203,69/ton, April sebesar USD288,40/ton, dan terakhir di bulan Mei lalu berada di level USD275,64/ton.
"HBA Juni ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel)," ujarnya.
HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD70 per ton dan USD90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk. "Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," tutup Agung.(fj)
Related News
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Membaik, Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Surplus USD5,9 Miliar