EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan pada tanggal 1 Mei 2023 hari libur bursa. Libur tersebut dalam rangka Hari Buruh Internasional.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng 00074/BEI.POP/03-2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023. Pada 1 Mei 2023 merupakan hari libur bursa dalam rangka Hari Buruh Internasional.
"Layanan C-BEST dan S-INVEST secara umum tidak dioperasikan, kecuali aktivitas pembuatan SID, SRE dan IFUA secara online," demikian dikutip dari pengumuman KSEI, yang ditandatangani Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo pada Rabu (26/4).
Related News
Gelar Pertemuan Bisnis, OJK Kepri Tingkatkan Indeks Literasi Keuangan
Belanja Pendidikan Tahun ini Masih yang Terbesar, 20 Persen dari APBN
Utang LN Swasta Juga Turun, Terbesar dari Sektor Industri Pengolahan
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2024 Susut USD1,03 Miliar
Harga Emas Antam Hari ini Melonjak Rp22.000 per Gram
OJK Cabut Izin Paytren Miliknya, Ini Suara Yusuf Mansur