EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan pada tanggal 1 Mei 2023 hari libur bursa. Libur tersebut dalam rangka Hari Buruh Internasional.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng 00074/BEI.POP/03-2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023. Pada 1 Mei 2023 merupakan hari libur bursa dalam rangka Hari Buruh Internasional.
"Layanan C-BEST dan S-INVEST secara umum tidak dioperasikan, kecuali aktivitas pembuatan SID, SRE dan IFUA secara online," demikian dikutip dari pengumuman KSEI, yang ditandatangani Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo pada Rabu (26/4).
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko