EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan pada tanggal 1 Mei 2023 hari libur bursa. Libur tersebut dalam rangka Hari Buruh Internasional.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng 00074/BEI.POP/03-2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023. Pada 1 Mei 2023 merupakan hari libur bursa dalam rangka Hari Buruh Internasional.
"Layanan C-BEST dan S-INVEST secara umum tidak dioperasikan, kecuali aktivitas pembuatan SID, SRE dan IFUA secara online," demikian dikutip dari pengumuman KSEI, yang ditandatangani Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo pada Rabu (26/4).
Related News

Undang Investor, Sulbar Terbuka Untuk Wujudkan Hilirisasi Kelapa

KPK Ingatkan Soal Cegah Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Baru Garuda

SDMU Ubah Utang Jadi Saham, Porsi Asabri Susut Hampir 50%

Kenaikan Harga Hasil Pertanian Angkat IHPB September 2024

PMI Manufaktur Indonesia September 2025 Tumbuh Melambat

Kunjungan Wisatawan Naik, Tapi Tingkat Hunian Hotel Turun