EmitenNews.com - Ini antisipasi PT Angkasa Pura I (Persero)  penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali, 15 - 16 November 2022. AP I akan melakukan penyesuaian operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 12-18 November 2022 untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali itu.


Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (30/10/2022), General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menyampaikan hal tersebut sudah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomor 11, Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, di Bandar I Gusti Ngurah Rai.


Handy Heryudhitiawan menerangkan, penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan kepala negara atau VVIP, penerbangan militer. Juga penerbangan niaga berjadwal atau scheduled flight dalam dan luar negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal atau unscheduled flight/charter flight, serta penerbangan nonniaga atau private flight dalam dan luar negeri.


"Jadi, saat pelaksanaan G20 terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu lintas udara di I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar," katanya.

 

Beberapa penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai:

  1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
  2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;
  3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;
  4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:

 

  1. a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);
  2. b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
  3. c) Penerbangan charter delegasi G20;
  4. d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
  5. e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.

 

Penting dicatat, pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan komersial berjadwal.


Dirut AP I, Faik Fahmi mengimbau calon pelaku perjalanan udara untuk menyesuaikan jadwal perjalanan udara. Kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation 14 dan 17 November, diimbau untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan. Pasalnya, ada potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20.


Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, AP I bekerja sama dengan Polda Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara Ngurah Rai pada rentang 14 dan 17 November 2022. Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20. ***