Kuasai USD77 Miliar, OJK Catat Indonesia Pemain Ekonomi Digital Signifikan di ASEAN

Otoritas Jasa Keuangan. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Indonesia menguasai sekitar 40 persen atau senilai USD77 miliar dari total nilai transaksi ekonomi digital di Asia Tenggara berdasarkan laporan e-Conomy South East Asia pada 2022. Masuk akal kalau menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), capaian tersebut membuat Indonesia sebagai pemain ekonomi digital yang signifikan di kawasan ASEAN.
"Realisasi nilai transaksi ekonomi digital itu tumbuh 22 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3/2023).
Salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air, yakni menjamurnya perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang mampu menciptakan efisiensi dan layanan keuangan yang mudah diakses.
Dalam catatan OJK, hingga Januari 2023, ada 102 perusahaan fintech yang mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman atau peer to peer lending (P2P) berizin.
Perusahaan P2P lending itu mempermudah proses pinjaman khususnya bagi debitur yang memiliki akses terbatas terhadap layanan perbankan tradisional. Dengan inovasi informasi dan teknologi, pencairan pinjaman bisa dilakukan cepat dan mudah. ***
Related News

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN

TKDN Direformasi, Pemerintah Janjikan Lebih Murah, Mudah, Transparan

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank

Aset Kripto Diurus OJK, Bappebti Fokus Komoditas Unggulan