EmitenNews.com - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) mencapai Rp3,5 triliun, hingga 16 Desember 2025. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat, jumlah debitur KPP terbanyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DKI Jakarta.

"Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan ada 3.810 debitur," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Seperti diketahui KPP merupakan kredit pembiayaan modal kerja dan/atau kredit pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kredit ini untuk individu perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

Yang berhak menerima KPP dari sisi penyediaan antara lain UMKM atau pelaku usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan.

Dana KPP dimanfaatkan dari sisi penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan.

Dari sisi permintaan seperti UMKM berupa individu perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha. KPP bisa dimanfaatkan misalnya untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi guna mendukung kegiatan usaha.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan KPP merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo di sektor perumahan.

KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Perekonomian No 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No 13 Tahun 2025.

Program KUR Perumahan merupakan inovasi baru yang dijalankan pemerintah

Sebelumnya Menteri PKP Maruarar Sirait mengajak warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk memanfaatkan program kredit perumahan yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.