EmitenNews.com—PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp10,51 Triliun sampai dengan Agustus 2022, atau mencapai 101 persen dibandingkan tahun 2021 lalu yang tercatat sebesar Rp10,42 Triliun.


Dengan demikian, nilai NKB itu setara dengan 34,7 persen dari total target NKB sepanjang tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp30 Triliun.


Berdasarkan keterangan resmi emiten karya BUMN itu, Senin (19/9/2022) bahwa NKB tersebut, bersumber dari proyek Pemerintah sebesar 72,63 persen, pengembangan bisnis anak usaha Perseroan sebesar 12,03 persen, proyek swasta sebesar 11,49 persen, dan proyek BUMN sebesar 3,85 persen.


Sedangkan berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 65,08 persen, anak usaha sebesar 12,03 persen, Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,72 persen, proyek gedung sebesar 7,85 persen, EPC sebesar 4,68 persen, dan proyek sipil lainnya sebesar 1,64 persen.


Adapun beberapa proyek dengan kontribusi terbesar selama 3 bulan terakhir, antara lain; jalan tol IKN Segmen Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang sebesar Rp990,21 miliar, Proyek Jalan Nasional Oecusse Timor Leste sebesar Rp322,89 miliar, Paket Pekerjaan Struktur Mining Area milik PT Amman Mineral, NTB sebesar Rp314,14 miliar, proyek Bendungan Temef, NTT tahap 4 sebesar Rp274,10 Miliar, dan RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta sebesar Rp252 miliar.


Selain pencapaian NKB, WSKT masih memiliki Sisa Nilai Kontrak (SNK) sampai dengan Agustus 2022 sebesar Rp36,14 triliun.