EmitenNews.com - PT Pudjiadi Prestige, Tbk (PUDP) resmi menetapkan pembagian dividen sebesar Rp1 per helai saham.

Keputusan itu disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) yang digelar di Ruang Bella Vista IV, Hotel Jayakarta Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Direktur PUDP, Toto Sasetyo Dwi Budi mengatakan pada tahun buku 2025 perseroan berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp1,61 milliar. Perolehan laba tersebut juga yang mendasari PUDP memutuskan pembagian dividen sebesar Rp1 per saham.

"Pembagian dividen sebesar Rp1 per saham kepada seluruh pemegang saham yang tercatat sebanyak 659.120.000 saham dengan menggunakan laba bersih tahun buku 2025, dan akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2026," ujar Toto.

Selain menetapkan besaran dividen, pemegang saham juga menyetujui susunan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi untuk masa jabatan tahun 2026 sampai dengan tahun 2029, dengan susunan sebagai berikut:

Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Kosmian Pudjiadi
• Komisaris : Ariyo Tejo
• Komisaris Independen : Octavianus Halim

Direksi
• Direktur Utama : Damian Pudjiadi
• Direktur : Toto Sasetyo Dwi Budi 

Pada penutupan perdagangan Kamis (4/6), saham PUDP terkoreksi 1,92 persen atau turun 6 poin ke level Rp306.