Upayakan Pembukaan Suspensi Saham, Begini Kiat Anugerah Kagum (AKKU)
:
0
Ilustrasi PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU). Dok. Hotelier Indonesia.
EmitenNews.com - Terus mengupayakan pembukaan suspensi saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) telah menyelenggarakan Paparan Publik Insidentil (Public Expose Insidentil) pada Jumat, 18 September 2026. Saham emiten perdagangan umum, jasa pengelolaan hotel, dan konsultan bisnis itu, disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2 April 2026.
Dalam paparan manajemen seperti dikutip Selasa (22/9/2026), perseroan berusaha memenuhi komitmen dan syarat dari Bursa Efek Indonesia, dalam mengupayakan pembukaan suspensi saham perusahaan.
Public Expose Insidentil sebagai kiat perseroan mengupayakan pembukaan suspensi tersebut, dihadiri oleh jajaran manajemen perseroan. Antara lain ada Direktur Utama Irwan Suryadi, Direktur Heni Supartini, serta Komisaris Independen Wilhelmina, serta masyarakat.
Melalui pemaparannya, Direktur Utama Irwan Suryadi menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham AKKU oleh Bursa. Ia juga menjelaskan tentang visi dan misi, profil, serta kinerja keuangan perseroan hingga Kuartal II Tahun 2026.
Menjawab pertanyaan peserta mengenai keresahan pemegang saham akibat suspensi sejak April lalu, manajemen mengonfirmasi bahwa hingga saat ini perseroan belum menerima aduan atau keluhan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari para pemegang saham. Perseroan is terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak Bursa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mengenai latar belakang suspensi yang dipicu oleh opini Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat) atas Audit Laporan Keuangan selama dua tahun berturut-turut, perseroan menyatakan telah menyiapkan langkah strategis penanganan.
Di antaranya, manajemen mengambil langkah proaktif dengan melakukan audit laporan keuangan lebih awal. Hasilnya, Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 telah berhasil diaudit dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Karena itu, Perseroan optimist Laporan Keuangan pada akhir tahun 2026 mendatang tidak akan lagi mendapatkan opini Disclaimer.
Setelah pelaksanaan Public Expose Insidentil ini, manajemen PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk berharap pihak Bursa dapat segera membuka kembali penghentian sementara perdagangan saham kode AKKU di pasar modal.
Seperti diketahui saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 2 April 2026. Penghentian sementara perdagangan itu, karena memperoleh opini audit Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat) selama dua tahun berturut-turut. ***
Related News
Tambah Porsi, Tunggal Jaya Investama Kini Kuasai 38,43% Saham IMPC
Emiten Prajogo (CDIA) akan Bagikan Dividen USD10 Juta, Cek Jadwalnya
Naikkan Capex 2026, Medco Energi (MEDC) Pertahankan Produksi Migas
Kondisi Keuangan dan Likuiditas WIKA Masih Lemah, Pefindo Ungkap Ini
Setoran Modal Rp5M, Sinar Mas Multiartha (SMMA) Perkuat Anak Usaha
Serok Terus! Edwin Soeryadjaya Nyaris Tiap Hari Buy SRTG di September





