EmitenNews.com - PT Indonesia Pondasi Raya (IDPR) bakal menggulirkan dividen Rp2 miliar. Itu diambil sekitar 20 persen dari laba ditahan tahun lalu sejumlah Rp10 miliar. Jadi, pemegang saham akan menerima aliran dividen Rp1 per lembar. 


Selanjutnya, setelah diambil untuk dividen, sisanya ditabalkan sebagai laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada Jumat, 24 Juni 2022.


Jadwal pembagian dividen Indonesia Raya sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Juli 2022. Cum dividen pasar tunai pada 6 Juli 2022. Ex dividen pasar tunai pada 7 Juli 2022.


Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen pada 6 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai dilakukan pada 21 Juli 2022. Pembayaran dividen itu, berpijak pada laporan keuangan per 31 Desember 2021.


Di mana, sepanjang tahun lalu, Indonesia Raya mencatat laba bersih minus Rp138 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi sejumlah Rp10,82 miliar. Dan, Indonesia Raya mentabulasi total ekuitas Rp620 miliar. (*)