EmitenNews.com - PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) hingga kuartal III-2021 mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar Rp 75,04 miliar atau naik 350% dibanding 30 September 2020 yang hanya sebesar Rp 16,66 miliar.


Direktur utama BEBS Hasan Muldhani menilai dengan membaiknya ekonomi seiring dengan menurunnya kasus covid 19 yang drastis serta adanya pelonggaran PPKM, membuat kinerja BEBS menjadi lebih baik dibandingkan tahun lalu.


"Diikuti dengan pelonggaran PPKM serta mendekati akhir tahun, kontraktor menggenjot pekerjaan proyek infrastruktur mereka agar selesai sebelum pergantian tahun." ujar Hasan dalam keterangan resminya Senin (1/11).



Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BEBS mencatatkan pendapatan sebesar Rp 334 miliar atau naik 255% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 94 miliar. Adapun pendapatan Perseroan terdiri dari penjualan material dan ready mix.


BEBS juga mencatatkan adanya kenaikan beban pokok penjualan di kuartal III-2021 menjadi Rp 232,22 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp 66,16 miliar. Laba kotor naik menjadi Rp 102,38 miliar dari sebelumnya Rp 27,84 miliar. Beban umum dan administrasi naik menjadi Rp 5,2 miliar dari sebelumnya Rp 4,8 miliar. Sementara itu, beban keuangan turun menjadi Rp 951 juta dari sebelumnya Rp 1,65 miliar. BEBS juga mencatatkan laba usaha yang mengalami peningkatan.


Laba usaha BEBS meningkat dari Rp21,3 miliar di September 2020 menjadi Rp 96,1 miliar di September 2021. BEBS mencatatkan total aset naik menjadi Rp 814 miliar dibanding tahun 2020 sebesar Rp 406 miliar. Pada laporan arus kas, diperoleh kas neto dari aktivitas operasi sebesar Rp 137,85 miliar.


Hasan pun mengatakan untuk sisa tahun 2021, optimis jika kondisi seperti saat ini dapat dipertahankan maka ekonomi akan semakin baik dan berdampak positif pada pertumbuhan aset dan kinerja BEBS. "Kita optimis kondisi seperti saat ini dapat dipertahankan sehingga ekonomi semakin baik dan akan berdampak positif pada pertumbuhan dan kinerja BEBS, " tutup Hasan.