Laba Tergerus, Bos Indika Energy (INDY) Minta Royalti Disesuaikan
:
0
EmitenNews.com - Emiten tambang batu bara pemegang IUPK( Ijin Usaha Pertambangan Khusus) telah merasakan dampak kenaikan besaran persentase royalti penjualan terhadap laba. Hal itu terlihat dari hasil laba bersih kuartal 1 2023 turun dibanding kuartal I 2022, walau pendapatan naik.
Menurut Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY), M Arsjad Rasjid PM bahwa besaran persentase royalti penjualan batu bara perlu mempertimbangkan kelangsungan usaha perusahaan tambangan dan menjaga kepentingan pendapatan negara.
“Jadi suatu angka yang akhirnya mempertemukan kepentingan pendapatan negera dan perusahaan tidak mati, nah angka ini yang harus di cari, equibelirum itu. Jadi kalau ditanya, pengennya pasti rendah.Tapi kita ingin angka yang adil, ” jelas dia dalam paparan publik di Jakarta, Kamis(25/5/2023).
Ia menambahkan, perusahaan tambang batu bara juga tidak hanya dihadapi oleh kenaikan royalty, tapi juga kewajiban DMO(Domestic Market Obligation) sebesar 25 persen penjualan ke pasar dalam negeri.
“DMO aja sebenarnya beban, sebab harga DMO lebih rendah dibanding di pasar . Jadi kita harus melihat secara menyeluruh,” kata dia.
Related News
Obligasi Chandra Asri (TPIA) Rp361,48 M Lunas, Pefindo Tarik Peringkat
TAMU Restrukturisasi Utang, Saham Lanjut ARA?
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR
Caplok Raksasa RS, Emiten Raffi-Nagita Besok Izin Private Placement
Ada Emiten Cum Dividen Hari Ini, Bagikan Total Rp1 Triliun
PTBA Tarik Kredit Jumbo, Manfaatkan Fasilitas ini





