Laba Tergerus, Bos Indika Energy (INDY) Minta Royalti Disesuaikan
:
0
EmitenNews.com - Emiten tambang batu bara pemegang IUPK( Ijin Usaha Pertambangan Khusus) telah merasakan dampak kenaikan besaran persentase royalti penjualan terhadap laba. Hal itu terlihat dari hasil laba bersih kuartal 1 2023 turun dibanding kuartal I 2022, walau pendapatan naik.
Menurut Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY), M Arsjad Rasjid PM bahwa besaran persentase royalti penjualan batu bara perlu mempertimbangkan kelangsungan usaha perusahaan tambangan dan menjaga kepentingan pendapatan negara.
“Jadi suatu angka yang akhirnya mempertemukan kepentingan pendapatan negera dan perusahaan tidak mati, nah angka ini yang harus di cari, equibelirum itu. Jadi kalau ditanya, pengennya pasti rendah.Tapi kita ingin angka yang adil, ” jelas dia dalam paparan publik di Jakarta, Kamis(25/5/2023).
Ia menambahkan, perusahaan tambang batu bara juga tidak hanya dihadapi oleh kenaikan royalty, tapi juga kewajiban DMO(Domestic Market Obligation) sebesar 25 persen penjualan ke pasar dalam negeri.
“DMO aja sebenarnya beban, sebab harga DMO lebih rendah dibanding di pasar . Jadi kita harus melihat secara menyeluruh,” kata dia.
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





