EmitenNews.com - Astra International (ASII) mengalokasikan dana taktis senilai Rp2 triliun. Dana segar tersebut diplot untuk pembelian kembali (buyback) saham. Buyback dilakukan dalam tempo 3 bulan.

Tepatnya, sejak 19 Januari 2026 hingga 25 Februari 2026. Jumlah saham akan dibeli kembali tersebut tidak melebihi 20 persen dari modal ditempatkan, dan disetor perseroan. Jumlah saham free float setelah pelaksanaan buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5 persen dari modal ditempatkan, dan disetor perseroan.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback saham tidak akan memberi dampak negatif material bagi kegiatan usaha, dan pertumbuhan perseroan. Karena perseroan saat ini memiliki modal, dan arus kas cukup untuk melakukan, dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional, dan pembelian kembali saham. 

Buyback saham diharapkan dapat menstabilkan harga saham perseroan dalam kondisi pasar fluktuatif, selain memberi keyakinan kepada investor atas nilai saham perseroan secara fundamental. Buyback saham juga memberi fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang.

Di mana, saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal. Dalam pelaksanaan pembelian kembali saham, perseroan akan menggunakan dana internal perseroan, dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.

Pembelian kembali saham akan menurunkan aset, dan ekuitas perseroan sebesar jumlah buyback saham. Kalau perseroan menggunakan seluruh anggaran untuk buyback saham tersebut sebesar jumlah maksimum, jumlah aset dan ekuitas akan berkurang maksimal Rp2 triliun. (*)