Langkah Baru Sritex (SRIL), Siapkan Jurus Andalan
:
0
Logo usaha SRIL
EmitenNews.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Sritex (SRIL) menyampaiklan bahwa tengah melakukan persiapan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Corporate Secretary PT Sritex, Welly Salam dalam keterangan resmi mengungkapkan bahwa pada tanggal 31 Januari 2025, perseroan telah menerima salinan atas putusan kasasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh putusan MA RI Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 pada tanggal 18 Desember 2024.
"Perseroan akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk kepentingan para stakeholders dan melakukan persiapan dalam pengajuan PK," tulis Welly dalam keterbukaan informasi BEI Selasa (4/2).
Di samping itu, Pemerintah tetap berkukuh ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Sritex tetap beroperasi meskipun dinyatakan pailit, usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex.
Putusan MA menguatkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang terkait pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) Perseroan No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang yang berakibat status pailit perseroan.
Related News
Penutupan Tambang Ilegal Kerek Produksi, Laba TINS Melangit 805 Persen
Jelang Review MSCI, Prajogo Borong Puluhan Juta Saham CUAN
BAJA Masuk Barisan, Telisik 55 Emiten Penyintas HSC
Pacu Transformasi Tata Kelola, ESG Risk Rating Mitratel Semakin Rendah
Pengendali MBSS Berganti, Komut dan Dirut Ramai-Ramai Mundur
Penjualan Emiten Kacang Garuda (GOOD) Terbang 20,3%, Laba Bersih Naik





