Langkah Baru Sritex (SRIL), Siapkan Jurus Andalan
:
0
Logo usaha SRIL
EmitenNews.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Sritex (SRIL) menyampaiklan bahwa tengah melakukan persiapan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Corporate Secretary PT Sritex, Welly Salam dalam keterangan resmi mengungkapkan bahwa pada tanggal 31 Januari 2025, perseroan telah menerima salinan atas putusan kasasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh putusan MA RI Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 pada tanggal 18 Desember 2024.
"Perseroan akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk kepentingan para stakeholders dan melakukan persiapan dalam pengajuan PK," tulis Welly dalam keterbukaan informasi BEI Selasa (4/2).
Di samping itu, Pemerintah tetap berkukuh ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Sritex tetap beroperasi meskipun dinyatakan pailit, usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex.
Putusan MA menguatkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang terkait pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) Perseroan No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang yang berakibat status pailit perseroan.
Related News
BSI (BRIS) Jadwal Dividen Rp1,51 Triliun, Cum Date 13 Mei 2026
Atasi Kendala Overcapacity, SMGR Pacu Ekspor dan Transformasi Bisnis
Saham Produsen GT Man (RICY) Top Loser, Direksi Jual Habis Kepemilikan
Usai Jual Aset Rp65M, Lancartama Sejati (TAMA) Ungkap Diakuisisi DBS
WSKT Catat Kontrak Baru Rp3,1 Triliun, Kebut Bandara Timor Leste
RATU Bagi Dividen Rp122,17 Miliar, 46 Persen Laba 2025





