EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) memperpanjang periode buyback 3 bulan ke depan. Sepanjang periode itu, perseroan menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar. Alokasi dana tersebut untuk menyerap 91.743.000 helai alias 91,74 juta eksemplar. 


Pembelian kembali saham sebanyak itu, setara dengan 0,707 persen dari total jumlah modal ditempatkan, dan disetor dalam perseroan. ”Berdasar regulasi buyback dilakukan selama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi,” tulis Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama Jaya Real Property.


Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. kalau transaksi dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, transaksi beli tersebut dilakukan melalui satu anggota bursa (AB) sebagai perantara pedagang efek. 


Pelaksanaan buyback tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja, dan pendapatan perseroan. Apalagi, per 31 Maret 2023, perseroan mencatat laba bersih per saham senilai Rp14,58. Dan, performa laba bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilaksanakan akan melonjak menjadi Rp14,74 per eksemplar. 


Menyusul aksi itu, perseroan berharap terus menjaga pertumbuhan berkesinambungan di masa mendatang yang menguntungkan bagi seluruh stakeholders perseroan. Salah satunya, dengan menjaga stabilitas laba per saham dengan cara melakukan buyback karena kondisi makro ekonomi, dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia. (*)