EmitenNews.com - PT Jaya Real Property (JRPT) berencana memperpanjang program pembelian kembali (buyback) saham. Perseroan telah menyiapkan bujet Rp60 miliar untuk membuyback maksimal 126,05 juta lembar. Angka itu, setara 0,94 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor.


Buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah penyampaian keterbukaan informasi tersebut. Sepanjang periode itu, perseroan akan berusaha untuk dapat melakukan pembelian kembali saham perseroan. Harga penawaran akan disesuaikan dengan harga lebih rendah atau sama dengan harga transaksi terjadi sebelumnya. 


Sedang transaksi dilakukan di luar bursa, harga buyback ditetapkan paling tinggi sebesar harga rata-rata dari penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham.


Aksi korporasi itu, diharap  menguntungkan stakeholders. Misalnya, stabilitas laba per saham terjaga dengan cara melakukan buyback saham. Maklum, kondisi makro ekonomi, dan fluktuasi harga saham bursa.


Sekadar informasi, Jaya Real Property sebelumnya telah menebar dividen tunai Rp302,5 miliar dari laba bersih tahun buku 2020. Dividen tersebut setara Rp22 per saham. Paruh pertama 2021, Jaya Real Property mencatat pendapatan Rp996,13 miliar, turun 3,07 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp1,02 triliun. Laba bruto Rp509 miliar, turun 13,13 persen dari Rp586 miliar. Laba usaha Rp376 miliar, defisit 12,35 persen dari sebelumnya Rp429 miliar. (*)