Lantik Gubernur dan Wagub DIY, Presiden Minta Kendalikan Harga Pangan dan Inflasi

EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi di wilayahnya.
Pesan tersebut disampaikan Presiden usai melantik keduanya menjadi Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).
“Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ujarnya.
Presiden menambahkan, persoalan terkait harga pangan dan inflasi adalah dua persoalan yang menjadi tantangan global dan momok bagi setiap negara.
“Memang itu persoalan utama dan momok semua negara,” ujarnya.
Sebelumnya, saat memberikan pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), panglima daerah militer, kepala kepolisian daerah, dan kepala kejaksaan tinggi Kamis (29/09/2022) lalu, Presiden mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi.
“Kita harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah, dan semua kementerian/lembaga seperti saat kita kemarin menangani COVID-19. Kalau COVID-19 kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama,” ujarnya.
Kepala Negara melanjutkan, saat ini yang paling penting untuk diantisipasi adalah kenaikan harga bahan pangan dan bahan makanan karena merupakan kontributor terbesar inflasi hingga Agustus ini. Ia mencontohkan, kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah dikarenakan suplainya yang kurang.
Untuk itu, Presiden mendorong semua kepala daerah untuk mengajak petani menanam komoditas tersebut. “Tugas Saudara-Saudara, bagaimana mengajak para petani untuk menanam ini, kalau di daerah Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara sekalian harganya tinggi pasokan cabai,” tegasnya.
Cara lainnya adalah dengan menggunakan dana transfer umum dan belanja tidak terduga dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menutup ongkos transportasi dari tempat produksi menuju pasar. Presiden meyakini jika semua pihak bekerja secara detail, produksi komoditasnya didorong, dan transportasinya ditutup dari APBD, maka inflasi akan lebih mudah untuk dikendalikan.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak ragu dalam menggunakan biaya tak terduga dan dana transfer umum karena regulasinya sudah ada.
“Jangan sampai ada yang ragu-ragu lagi mengenai penggunaan biaya tak terduga, belanja tak terduga, dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK-nya, Peraturan Menteri Keuangannya, sudah ada SE (surat edaran) Mendagrinya. Saya sudah sampaikan juga ke Kejaksaan Agung, ke KPK, untuk hal-hal ini karena sekarang kita sangat membutuhkan,” ucap Presiden.(fj)
Related News

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner

Airlangga Sebut Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Ekstrem Turun

Pemerintah Alokasikan Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan 2026

Target Pajak 2026 Naik 13,5 Persen, Menkeu Akui Cukup Ambisius