Lega! MNC Energy Investments (IATA) Bebas dari Daftar Pemantauan Khusus BEI
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut pemantauan khusus pada PT MNC Energy Investments Tbk (IATA). Mengutip data dari keterbukaan informasi BEI, perubahan ini mulai efektif dan berlaku mulai besok, Rabu 4 Januari 2023.
Adapun IATA memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Bursa. Beberapa diantaranya yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51.
Kemudian laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Kemudian, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
Kemudian untuk perusahaan tercatat atau induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batubara yang telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan atau yang belum memulai tahapan operasi produksi pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa, belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama core business.
Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V.
Related News
Dirut ITSEC Asia (CYBR) Tambah Saham, Komisaris Ini Jual 835.300 Helai
JAST Kantongi MoU dengan Zevolve Percepat Teknologi AI di Ragam Sektor
Naik Pesat, TGUK Beber Rahasia Penjualan Rp200M di Kuartal I
RAJA Dapat Rating idA+, Ditopang Kontrak Gas Jangka Panjang
Produktivitas Meningkat, WSBP Bukukan Pendapatan Rp808 Miliar
PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Senilai Rp151,9 Miliar





