EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) dari papan pemantaun khusus.

Dengan dicabutnya tompel itu, maka saham CSMI terbebas dari jerat FCA dan kembali diperdagangkan dalam skema pasar reguler yang beralku efektif 21 September 2026.

Berdasarkan pengumuman BEI No. Peng-CK-00072/BEI.PLP/09-2026 yang dirilis pada 18 September 2026, saham CSMI yang sebelumnya berada di Papan Pemantauan Khusus kini resmi dipindahkan kembali ke Papan Pengembangan.

Pencabutan ini dilakukan setelah saham emiten pengelola jaringan restoran tersebut keluar dari kriteria pemantauan khusus, yaitu Kriteria 10 yang berkaitan dengan penghentian sementara perdagangan efek akibat aktivitas perdagangan selama lebih dari satu hari bursa.

"Dengan perubahan ini, efek PT Cipta Selera Murni Tbk efektif keluar dari pemantauan khusus per 21 September 2026," ujar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar.

Pada perdagangan Senin (21/9), saham CSMI terpantau menguat 25,29% naik 44 poin ke level 218.