EmitenNews.com - Tiga saham yakni, PT GTS Internasional Tbk (GTSI), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), dan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) kembali aktif diperdagangkan di pasar reguler usai berakhirnya masa pengawasan khusus atau Full Call Auction (FCA) yang menimpa ketiga emiten tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ketiganya kembali mengalami peningkatan aktivitas transaksi pasca normalisasi perdagangan. Sebelumnya, tercatat juga ketiga emiten itu disanksi FCA hingga sepekan perdagangan bursa lamanya.

Diketahui pula bahwa, ketiga saham tersebut sempat disuspensi serempak hingga berminggu lamanya yang menyebabkan terjadinya dasar penetapan FCA Kategori 10 atas kasus suspensi berhari-hari tersebut.

Menurut Teuku Fahmi Ariandar, berakhirnya FCA menandakan saham telah memenuhi ketentuan untuk kembali diperdagangkan secara reguler. Normalisasi perdagangan efektif per Senin (5/1).

Pasca keluar dari FCA, emiten kapal GTSI yang terafiliasi Tommy Soeharto itu menguat tinggi 23,75 persen naik 76 poin ke Rp396, lalu saham TRON melambung 10,94 persen setara naik 28 poin di Rp284. Sedangkan saham DEFI mencatatkan kenaikan hingga mentok 25,54 persen setara 80 poin hingga menyentuh Auto Rejection Atas atau ARA di Rp406 per saham.