Lepas Mall Central Park, Agung Podomoro Land (APLN) Raup Rp4,53 Triliun

EmitenNews.com - PT Agung Podomoro Land (APLN) mengantongi dana taktis Rp4,53 triliun. Dana itu didapat dari penjualan pusat perbelanjaan Central Park. Tepatnya, penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun milik perseroan kepada PT CPM Assets Indonesia.
Penjualan aset itu, berlokasi di Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). ”Transaksi telah diteken pada 22 September 2022,” tulis Cesar M Dela Cruz, Direktur Agung Podomoro Land.
Selanjutnya, pada Jumat, 23 September 2022, Agung Podomoro Land melakukan penyertaan saham baru yang diterbitkan CPM Indonesia mewakili 28,58 persen dari seluruh saham telah diterbitkan, dan disetor penuh dalam CPM.
Manajemen Agung Podomoro Land mengklaim transaksi itu berdampak positif atas kegiatan operasional, kondisi finansial, terutama likuiditas perseroan. Di mana, perseroan sukses membayar, dan melunasi utang kepada Guthrie Venture Pte Ltd berdasar sebior secured term facility agreement tertanggal 20 November 2020.
Selain itu, transaksi itu diharap memberi dampak positif bagi kondisi finansial perseroan dikemudian hari. Itu mengingat perseroan masih memiliki kepemilikan secara tidak langsung melalui CPM Indonesia terhadap pusat perbelanjaan Central Park. (*)
Related News

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?

Ditegur BEI, MFMI Beberkan Kendala Free Float