Lepas Mall Central Park, Agung Podomoro Land (APLN) Raup Rp4,53 Triliun
:
0
EmitenNews.com - PT Agung Podomoro Land (APLN) mengantongi dana taktis Rp4,53 triliun. Dana itu didapat dari penjualan pusat perbelanjaan Central Park. Tepatnya, penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun milik perseroan kepada PT CPM Assets Indonesia.
Penjualan aset itu, berlokasi di Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). ”Transaksi telah diteken pada 22 September 2022,” tulis Cesar M Dela Cruz, Direktur Agung Podomoro Land.
Selanjutnya, pada Jumat, 23 September 2022, Agung Podomoro Land melakukan penyertaan saham baru yang diterbitkan CPM Indonesia mewakili 28,58 persen dari seluruh saham telah diterbitkan, dan disetor penuh dalam CPM.
Manajemen Agung Podomoro Land mengklaim transaksi itu berdampak positif atas kegiatan operasional, kondisi finansial, terutama likuiditas perseroan. Di mana, perseroan sukses membayar, dan melunasi utang kepada Guthrie Venture Pte Ltd berdasar sebior secured term facility agreement tertanggal 20 November 2020.
Selain itu, transaksi itu diharap memberi dampak positif bagi kondisi finansial perseroan dikemudian hari. Itu mengingat perseroan masih memiliki kepemilikan secara tidak langsung melalui CPM Indonesia terhadap pusat perbelanjaan Central Park. (*)
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





