Lepas Mall Central Park, Agung Podomoro Land (APLN) Raup Rp4,53 Triliun
EmitenNews.com - PT Agung Podomoro Land (APLN) mengantongi dana taktis Rp4,53 triliun. Dana itu didapat dari penjualan pusat perbelanjaan Central Park. Tepatnya, penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun milik perseroan kepada PT CPM Assets Indonesia.
Penjualan aset itu, berlokasi di Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). ”Transaksi telah diteken pada 22 September 2022,” tulis Cesar M Dela Cruz, Direktur Agung Podomoro Land.
Selanjutnya, pada Jumat, 23 September 2022, Agung Podomoro Land melakukan penyertaan saham baru yang diterbitkan CPM Indonesia mewakili 28,58 persen dari seluruh saham telah diterbitkan, dan disetor penuh dalam CPM.
Manajemen Agung Podomoro Land mengklaim transaksi itu berdampak positif atas kegiatan operasional, kondisi finansial, terutama likuiditas perseroan. Di mana, perseroan sukses membayar, dan melunasi utang kepada Guthrie Venture Pte Ltd berdasar sebior secured term facility agreement tertanggal 20 November 2020.
Selain itu, transaksi itu diharap memberi dampak positif bagi kondisi finansial perseroan dikemudian hari. Itu mengingat perseroan masih memiliki kepemilikan secara tidak langsung melalui CPM Indonesia terhadap pusat perbelanjaan Central Park. (*)
Related News
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW