Data BI mencatat dana menganggur itu naik dari Rp 2.439,2 triliun per Desember 2025 menjadi Rp 2.564,7 triliun per Januari 2026. Angka itu setara dengan 22,65 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Keempat, penempatan dana tahap III itu akan memiliki tenor lebih pendek dan fleksibel atau dapat ditarik sewaktu-waktu. Hal itu justru bisa membawa potensi risiko bagi bank berupa ketidaksesuaian waktu (mistmacth).

Ketika bank memanfaatkan dana itu untuk membiayai kredit jangka menengah di bawah 3 tahun padahal dana itu bertenor pendek sekitar 3 bulan, maka akan muncul potensi risiko likuiditas.

Kelima, memanasnya geopolitik global seperti perang AS-Israel melawan Iran menjadi ujian berat bagi fiskal Indonesia. Sebut saja, kenaikan harga minyak mentah dunia yang bisa mendorong kenaikan subsidi minyak nasional, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan membuat semakin sempitnya ruang fiskal Indonesia.

Untuk itu, pemerintah mulai membahas sejumlah opsi kebijakan fiskal. Opsi pertama: efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Opsi kedua: efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran yang membubung tinggi dari Rp 71 triliun menjadi Rp 335 triliun pada APBN 2026 dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan anggaran Rp 34,57 triliun dari pagu dan desa di APBN 2026 plus Rp 16 triliun yang berasal dari SAL APBN yang digelontorkan ke bank pemerintah untuk mendukung pembiayaan KDMP.

Opsi ketiga: pelebaran defisit APBN di atas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tampaknya, pemerintah akan menempuh opsi ketiga itu dengan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu). Hal ini pernah dilakukan pemerintah ketika Covid-19.     

Apa potensi risikonya? Pemerintah akan mencairkan pinjaman luar negeri lagi sehingga utang dan bunga utang makin membengkak. BI mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai 434,7 miliar dollar AS atau tumbuh 1,7 persen (yoy) per Januari 2026. Angka pertumbuhan itu lebih rendah daripada 1,8 persen per Desember 2025.

Akibatnya, rasio utang terhadap PDB yang kini 38,80 persen dari PDB pada 2024 akan naik. Meski angka itu di bawah ambang batas 60 persen namun utang akan naik lebih tinggi lagi. Berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, ambang batas maksimal rasio utang pemerintah Indonesia dari PDB mencapai 60 persen dan defisit APBN 3 persen dari PDB.

Bandingkan dengan rasio utang negara-negara ASEAN lainnya. Rasio utang Indonesia lebih tinggi daripada Vietnam 32,90 persen. Namun rasio utang Indonesia lebih rendah daripada Filipina 60,70 persen, Thailand 63,70 persen dan Malaysia 70,40 persen serta Singapura 173,10 persen.

Namun ingat bahwa itu hanyalah angka sebagai pengingat. Satu hal yang penting dan mendesak untuk dipertimbangkan adalah bahwa utang yang makin tinggi akan makin menekan ruang fiskal. Mengapa? Karena pendapatan negara dari pajak tidak maksimal.

Penerimaan pajak 2025 tekor Rp 271,7 triliun karena hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target penerimaan pajak pada APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Oleh sebab itu, pemerintah wajib menggenjot penerimaan pajak pada 2026. Bagaimana laju penerimaan pajak pada 2026? Penerimaa pajak mencapai Rp 245,1 triliun atau 10,4 persen per Februari 2026 dari target penerimaan pajak pada APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Terkait dengan itu, dana Rp 100 triliun itu akan lebih strategis ketika dimanfaatkan untuk menambal anggaran yang sedang tidak baik-baik saja.

Keenam, opsi lain, dana itu lebih baik untuk membiayai proyek padat karya. Mengapa? Lantaran selama ini proyek padat karya mulai berkurang dibandingkan dengan padat modal. Padahal proyek pada karya dapat pula menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Data BPS per Februari 20206 menunjukkan bahwa TPT mencapai 7,35 juta orang atau 4,74 persen per November 2025. Angka itu turun dari 7,46 juta orang atau 4,8 persen per Agustus 2025. Target TPT mencapai 4,44 persen pada 2026.

Selain itu, proyek padat karya dapat memperkokoh daya beli (purchasing power) yang belum pulih setelah didera Covid-19. Daya beli masyarakat yang semakin tinggi akan mendorong kenaikan konsumsi rumah tangga.

Buahnya, penjualan barang dan jasa oleh sektor riil bakal terangkat naik. Roda sektor riil pun akan berputar lebih kencang sehingga mampu menyuburkan pertumbuhan ekonomi. Sungguh!