EmitenNews.com - PT Link Net Tbk (LINK) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai Rp2,6 triliun dari MUFG Bank Ltd cabang Jakarta, Kamis (16/6/2022).


Mengutip keterangan emiten teknologi grup Lippo itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat (17/6/2022) bahwa dana hasil penarikan fasilitas dengan jangka waktu 12 bulan itu akan digunakan untuk membiayai kebutuhan umum.


Sementara itu berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2022, LINK mencatatkan utang bank jangka pendek sebesar Rp496 miliar kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).


Sedangkan utang bank jangka panjang mencapai Rp2,418 triliun. Utang itu berasal dari PT Bank Mandiri Tbk (IDX:BMRI) senilai Rp1,434 triliun dan Rp1 triliun dari BNGA.


Emiten LINK bergerak dalam bidang penyediaan layanan melalui jaringan komunikasi broadband. Termasuk penyaluran program televisi dan internet berkecepatan tinggi melalui jaringan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Bali dan Bandung. Perusahaan berdomisili di Jakarta dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2000. ***