EmitenNews.com - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) telah menjual sejumlah 218.741.116,0822 unit penyertaan pada Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur Bowsprit Township Development (DINFRA) kepada PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) pada 9 September2024. Nilai transaksi yang diperoleh emiten di bidang real estat,  adalah Rp3.07 triliun.

DINFRA merupakan pemegang Surat Utang Jangka Panjang Mahkota Sentosa Utama I TAHUN 2019 yang diterbikan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (21/4/2025), Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian menuturkan, nilai transaksi adalah Rp3.075.922.840.000. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2024, nilai Transaksi adalah sejumlah 45% dari ekuitas Perseroan. Ini merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Berdasarkan Pasal 11 huruf (a) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang dikecualikan untuk menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pasalnya, ini transaksi yang dilakukan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor perusahaan terkendali dimana MKCP merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki Perseroan sejumlah 99,99% dari modal ditempatkan dan disetor MKCP.

"Dengan terlaksananya Transaksi, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan," urai Peter Adrian. ***