Listing 7 November, Primadaya Plastisindo (PDPP) Masuk Efek Syariah

EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-78/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP) sebagai Efek Syariah.
PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) perusahaan bidang bisnis Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan tersebut akan memcatakan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 7 Nopember 2022.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-38/D.04/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Primadaya Plastisindo Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah
Related News

Kuartal I-2025, Laba Eastparc (EAST) Melorot 21 Persen

SIG (SMGR) Rancang Buyback Rp300 Miliar, Intip Lengkapnya

Emiten Grup Rajawali (SMMT) Private Placement Rp220 M, Simak Detailnya

Aksi Senyap! 1st Financial Buang 6 Miliar Saham Grup Bakrie (BRMS)

Catat! Ini Jadwal Dividen OBAT Rp24,17 per Lembar

Tambah Modal, Emiten Jusuf Hamka (CMNP) Right Issue 2,23 Miliar Saham