Lalu, sekitar 50,25% dana yang diperoleh akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja, yaitu untuk pembelian material, biaya operasional, pemeliharaan kendaraan, pengurusan perizinan kendaraan, biaya kantor lainnya, pelunasan utang dagang, dan pelunasan akrual.
Related News
Produksi Jagung Pangan Untuk Industri Digenjot, Targetnya 18 Juta Ton
Wamenkeu: Tarif Layanan Seharusnya Bukan Fokus Cari Untung
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025
PTBA Targetkan Kapasitas Produksi 100 Juta Ton
Berlaku 2027, AHY: Kebijakan ODOL Tak Boleh Hanya Sasar Pengemudi





