EmitenNews.com -PT MPX Logistics International Tbk dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada besok, 9 Mei 2023. Perseroan akan menggunakan kode emiten ( MPXL ). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham MPXL sebagai efek syariah. Keputusan ini tertuang dalam Nomor KEP-48/D.04/2023.

 

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah," tulis keterangan resmi OJK, Jakarta, Senin (8/5/2023).

 

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh MPX Logistics International.

 

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

 

MPX Logistics International telah menetapkan harga penawaran umum atau initial public offering (IPO) sebesar Rp108 per saham.

 

Dalam IPO ini, perseroan menawarkan sebanyak 400 juta saham atau sebesar 20,00% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga penawaran yang ditetapkan, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp43,20 miliar.

 

Perseroan juga akan menerbitkan sebanyak 80 juta Waran Seri I atau 5,00% dari total jumlah saham ditempatkan atau disetor penuh. Waran Seri I ini dapat dilaksanakan enam bulan sejak diterbitkan, yakni mulai 9 November 2023 hingga 8 Mei 2024 dengan harga pelaksanaan Rp198.

 

Di samping itu, perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini juga mengadakan program kepemilikan saham pegawai atau employee stock allocation (ESA), dengan mengalokasikan sebanyak 40 juta saham atau 10,00% dari saham yang ditawarkan.

 

Perseroan akan menggunakan dana hasil IPO untuk sejumlah keperluan yakni, sebesar 12,76% akan digunakan untuk pembayaran uang muka untuk pembelian armada truk.Selanjutnya, sebesar 36,99% dana hasil IPO akan digunakan untuk pembelian dua bidang tanah yang berlokasi di Desa Terate, Banten seluas 5.400 meter persegi, dan yang berlokasi di Desa Serdang, Banten seluas 2.105 meter persegi.