EmitenNews.com - PT Bukit Darmo Property (BKDP) memperoleh pinjaman Rp150 miliar. Fasilitas dari Komisaris Utama (Komut) perseroan yaitu Endang Lestari Pudjiastuti (ELP) itu untuk melunasi utang. Maklum, perseroan mengalami kesulitan keuangan untuk membayar kewajiban ke KB Bukopin (BBKP).


Pinjaman sejumlah Rp150 miliar itu, bertenor 60 bulan, dan bisa di perpanjang dengan kesepakatan para pihak. Bunga pinjaman 5,5 persen per tahun dengan grace periode pembayaran bunga 12 bulan. ”Untuk mendapat pinjaman itu, perseroan menjaminkan sebidang tanah seluas 12.815 meter persegi atas nama perseroan berlokasi di Surabaya,” tutur Brasada Chandra, Corporate Secretary Bukit Darmo Property, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/10).


Pinjaman itu, sangat penting untuk memperbaiki cash flow, dan posisi keuangan perseroan. Selain itu, pinjaman tersebut untuk mendapat keringan bunga pinjaman. ”Pinjaman kepada afiliasi dalam kondisi pandemi sangat menguntungkan, dan akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan,” imbuh Chandra.


Transaksi itu, membuat aset lancar berupa persediaan setara kas naik menjadi Rp1,99 miliar, dan aset tidak lancar berupa persediaan Rp1,44 miliar. Total liabilitas meningkat menjadi Rp8,53 miliar, dan penurunan ekuitas menyusul saldo rugi Rp8,53 miliar. Transaksi itu, juga membuat beban bunga atas utang bank jangka panjang senilai Rp5,16 miliar. (*)