Luncurkan OCTO Card Syariah, CIMB Niaga Syariah dapat Penghargaan dari MURI
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara (kanan) menerima Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk CIMB Niaga Syariah sebagai bank pertama di industri perbankan syariah yang meluncurkan produk kartu syariah digital (tanpa kartu fisik). Penghargaan diberikan oleh Senior Manager MURI Triyono dalam acara Peluncuran OCTO Card Syariah di Jakarta, Kamis (19/10/2023). dok. ist.
EmitenNews.com - CIMB Niaga Syariah meluncurkan OCTO Card Syariah di Jakarta, Kamis (19/10/2023). Peluncuran kartu syariah digital itu, mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bank pertama di industri perbankan syariah yang meluncurkan produk kartu syariah digital, atau tanpa kartu fisik.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara (kanan) menerima Penghargaan dari MURI untuk CIMB Niaga Syariah. Penghargaan diberikan oleh Senior Manager MURI Triyono dalam acara Peluncuran OCTO Card Syariah di Jakarta, Kamis.
Kartu pembiayaan syariah berbasis digital tanpa kartu fisik, atau plastik ini hadir untuk menjawab kebutuhan gaya hidup masyarakat. Khususnya dari kalangan digital savvy yang menginginkan layanan transaksi serba praktis, cepat, aman, dan ramah lingkungan.
Hadir dalam acara itu, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, bersama President Director Mastercard Indonesia Aileen Goh, Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla.
Lainnya, Head of Credit Card, Merchant & Personal Financing Business CIMB Niaga Trisna L. M. Siahaan, dan Vice President & Head of Account Management Mastercard Indonesia Wibawa Prasetyawan. (Eko Hilman). ***
Related News
IHSG Bangkit, Ditutup Menguat 63 Poin ke 8.948,30
Penasaran Mengapa Legalitas Menjadi Penentu Keberlanjutan UMKM?
IHSG Sesi I (13/1) Ditutup Konstan, Sempat Tergelincir Akhir Sesi
Rencana Beras SPHP Satu Harga, Dari Bulog Rp11.000, HET Rp12.500/Kg
Pemerintah Sepakat Beri Margin Fee Bulog 7 Persen
Harga Pupuk Turun Hingga 20 Persen, Zulhas Sanjung Mentan Amran





