EmitenNews.com—PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) menyelenggarakan seremonial Topping Off Podium facility Kingland Avenue yang diselenggarakan di Apartemen Kingland Avenue yang berlokasi di Serpong, Tangerang, Selasa (22/2/2023). Seremonial dihadiri sejumlah perwakilan proyek Totalindo dan juga Hongkong Kingland selaku project owner.

 

Seremoni topping off podium Kingland Avenue merupakan salah satu dari sejumlah proyek-proyek yang Totalindo kerjakan untuk Apartemen Kingland Avenue. Pada bulan lalu, Totalindo juga melaksanakan topping off Tower Fritz Kingland Avenue senilai Rp 59,4 Miliar, hal ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi terhadap Totalindo untuk membangun gedung bertingkat tinggi.

 

Wakil Direktur Utama Totalindo, Salomo Sihombing mengatakan bahwa dengan hampir selesainya fasilitas fasilitas podium Kingland Avenue, menunjukkan bahwa Totalindo berhasil menuntaskan kepercayaan yang diberikan dengan baik. Selain itu, dengan diselenggarakannya seremoni topping off membuktikan bahwa operasional Totalindo tetap berjalan sebagaimana mestinya dan berhasil melewati segala tantangan dengan baik.

 

“Saya senang dan bersyukur dengan dilaksankannya Topping Off podium Kingland Avenue. Sebagai perusahaan konstruksi, kami senantiasa selalu memberikan hasil yang terbaik apapun hambatan yang yang merintangi,” ujar Salomo Sihombing.

 

Totalindo membawa modal yang bagus untuk menghadapi tantangan dalam industri jasa konstruksi di tahun 2023. Totalindo pada akhir tahun lalu mencatatkan kinerja positif dengan membukukan kontrak baru senilai Rp1,3 Triliun melesat dibandingkan pendapatan di tahun 2021. Di tahun ini, Totalindo menargetkan kontrak baru sebesar Rp1,75 Triliun. Sejumlah strategi telah disiapkan untuk mencapai target tersebut seperti melakukan diversifikasi usaha, mengikuti proyek IKN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga menggandeng mitra bisnis guna memperkuat kinerja pendanaan Perseroan di tahun 2023.

 

Seperti diketahui, pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023, PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOP) seperti rapat-rapat kreditor sebelumnya hadir juga dalam rapat kreditor dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan/voting terhadap Proposal Perdamaian atau Perpanjangan Masa PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Totalindo berharap dengan telah disampaikannya pemaparan umum untuk rencana proposal perdamaian dan adanya persetujuan PKPU Tetap dan perpanjangan selama 75 hari dapat menghasilkan proposal perdamaian terbaik yang sesuai dengan harapan semua pihak. Dengan begitu, Totalindo kembali berfokus pada operasional perusahaan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dengan skema baru.