EmitenNews.com - Bank Nationalnobu (NOBU) akan menggeber right issue maksimal 681.819.174 helai alias 681,81 juta lembar. Saham baru setara 12,90 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh dibalut nilai nominal Rp100 per lembar. 


PT Putera Mulia Indonesia (PMI) berdasar surat pernyataan pada 8 Desember 2022, akan melaksanakan sebagian HMETD maksimal senilai Rp35 miliar atau setara 59.121.621 saham, dan PMI tidak mengalihkan sisa HMETD kepada pihak lain. Pemegang saham pengendali terakhir PMI, James Tjahaja Riady dengan kepemilikan 99,99 persen. 


Dana hasil right issue untuk modal kerja perseroan berupa penyaluran kredit kepada nasabah, dengan nilai sebesar Rp35 miliar, dan untuk pembelian aset milik Start Pacific (LPLI) berupa Gedung Graha Lippo, Jalan Boulevard Diponegoro No.101 Curug, Neglasari, Tangerang, Banten, Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan nilai Rp368 miliar. 


Sesuai Pasal 2 ayat 2 perjanjian pengikatan pengalihan aset tanggal 5 September 2022 antara Bank Nobu dan Star Pacific, skema jual beli aset dapat dibayarkan baik dalam bentuk tunai dari hasil right issue dan/atau diperhitungkan sebagai penyetoran saham dalam bentuk lain (inbreng) oleh Star Pacific selaku pembeli siaga.


Oleh karena itu, apabila tidak semua pemegang saham perseroan mengeksekusi right issue, dana hasil realisasi pelaksanaan right issue pemegang saham, dan tambahan pemesanan pemegang saham tidak mencapai atau kurang dari nilai aset Star Pacific, sebagai pembeli siaga Star Pacific akan melaksanakan kewajiban untuk mengambil sisa saham baru dengan penyetoran dalam bentuk inbreng berupa aset.


Untuk kepentingan itu, perseroan akan meminta restu para pemodal atas rencana tersebut. Kalau tak aral melintang, Bank Nobu akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada Selasa, 20 Desember 2022 pukul 14.00 WIB. Pemodal berhak terlibat RUPS luar biasa harus tercatat sebagai pemegang saham perseroan paling telat pada 25 November 2022 pukul 16.00 WIB. (*)